Beraksi 4 Kali, 2 Pencuri Spesialis Motor Ditangkap Polisi

Trisna Purwoko
Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan motor curian. (foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan petunjuk dari pelaku RT. Selang sehari kemudian, pelaku SA yang menjadi otak pencurian berhasil ditangkap.

“Targetnya ini secara acak. Mereka memilih tempat sepi dengan berkeliling naik ojek online,” ujarnya. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, SA telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Bantul dan Sleman.  Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, Junto Pasal 480 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal