Beli Motor secara Online, Warga Bantul Tombok Rp19 Juta

Kuntadi
Korban melaporkan kasus jual beli online ke Polsek Kokap. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Hati-hati membeli barang yang ditawarkan secara online. Seorang warga Bantul kehilangan uang Rp19 juta karena tertarik membeli sepeda motor. Namun setelah uang ditransfer barang yang dibeli tidak juga dikirimkan. 

Kasus penipuan ini berawal saat korban Bagas Putro Utomo (28) warga Banguntapan, Bantul melihat iklan sepeda motor di sebuah situs jual beli online.  Korban tertarik untuk membeli Honda PCX dengan Nopol AB 2902 LP milik Priyambodo warga Kokap, Kulonprogo. 

Sepeda motor ini ditawarkan oleh seseorang bernama Abdul Kodir lengkap dengan foto sepeda motor. Korban yang tertarik kemudian melakukan komunikasi dan sepakat membeli. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada ke rekening Bank BNI atas nama Cico setiawan. 

“Jadi korban ini sudah mentransfer uang, tetapi barangnya tidak segera diserahkan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefrry, Jumat (28/5/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal