Bejat, Pria di Sleman Jadikan Anak Kandung Jadi Budak Seks selama 5 Tahun

erfan erlin
Polisi menunjukkan lelaki yang memaksa anaknya jadi budak seks sejak kecil.(MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Bejat apa yang dilakukan oleh HS (40), lelaki asal Sleman ini. Dia tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks selama lima tahun lebih. 

Bahkan aksinya dilakukan ketika korban masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD)

Wakasat Reskrim I Polres Sleman, AKP Eko Haryanto mengatakan aksi bejat yang dilakukan HS terhadap anak kandungnya tersebut terjadi sejak tahun 2017 sampai 2022. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar (SD). Aksi cabul ini dilakukan di kediamannya dan di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang.

"Jadi ada dua tempat lokasi kejadian. Utamanya di kediaman mereka," ujar dia, Kamis (4/5/2023).

Aksi cabul ini dilakukan pelaku sejak tahun 2017 silam. Pertama kali dilakukan pelaku saat korban masih tidur. Aksinya terus berulang dengan memanfaatkan situasi. Pelaku melakukan aksinya di siang hari dan juga malam hari melihat kondisi rumah.

"Kalau siang itu pas istri pelaku atau ibu korban pergi bekerja. Kalau malam pas semua terlelap," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal