GUNUNGKIDUL, iNews.id – Masyarakat sebagai konsumen harus lebih teliti dan hati-hati saat membeli makanan di Pasar Tradisional, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarya. Badan Pengawas Obat dan makanan (BBPOM) DIY menemukan adanya makanan yang diperjualbelikan mengandung bahan berbahaya, seperti rodhamin B dan juga pengawet boraks.
Makanan dengan kandungan berbahaya itu ditemukan BBPOM saat menggelar sidak, Kamis (20/12/2018). Pantauan ini juga dilakukan bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY dan Gunungkidul, menjelang Natal dan Tahun Baru.
BBPOM mengambil 12 sampel makanan yang diambil secara acak dari pedagang. Khususnya pada makanan yang memiliki warna mencolok. Hasil uji sampel, ditemukan ada tiga makanan yang positif mengandung rhodamin B dan satu yang mengandung boraks.
"Dari 12 sampel ada empat yang positif mengandung bahan berbahaya rhodamin B dan borak," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Yogyakarta Diah Cahyono Wati.
Dia menjelaskan, rhodamin B kerap dipergunakan sebagai pewarna tekstil. Temuan seperti ini bukan kali pertama, namun hampir selalu ada jelang Natal dan Tahun Baru ataupun Idul Fitri.