Bawaslu Kulonprogo Tertibkan Stiker Caleg di Angkutan Umum

Kuntadi
Petugas Bawaslu Kulonprogo bersama Satpol PP dan Kepolisian setempat melepaskan stiker caleg yang ditempel di angkutan umum, Kamis (31/1/12019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara sejumlah sopir mengaku tidak tahu-menahu terkait aturan ini. Mereka hanya diminta oleh para caleg untuk memasang stiker dengan imbalan berkisar antara Rp200.000 sampai Rp500.000 selama masa kampanye.

“Saya tidak tahu kalau ini dilarang. Ya monggo kalau mau dilepas,” ujar sopir angkutan umum pedesaan, Sugiarto.  

Sopir angkutan lain, Sugeng Widodo pun mengaku tidak tahu mengenai aturan pemasangan APK. Sama halnya dengan Sugiarto, dia diminta untuk memasang stiker caleg di kaca belakang mobil dengan imbalan Rp200.000 selama masa kampanye.

“Kemarin hanya dititipi untuk memasang stiker caleg di kaca belakang mobil selama masa kampanye. Saya dikasih uang Rp200.000. Monggo kalau mau dilepas. Yang melepas kan petugas,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal