Bawaslu Kulonprogo Temukan Indikasi Money Politics Libatkan Caleg PKB

Kuntadi
Anggota Bawaslu Kulonprogo Panggih Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/11/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Dari laporan tersebut, Bawaslu langsung melakukan investigasi awal dan ditindaklanjuti dengan mendaftarkannya. Apalagi syarat-syarat formal juga dirasakan sudah terpenuhi.

Masalah ini kemudian dibawa dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu bersama Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo. Hasil rapat menyepakati polisi akan melakukan penyelidikan. Polisi merekomendasikan untuk melakukan kajian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pasal 251 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hasilnya dari kepolisian ditemukan unsur kampanye terpenuhi. Namun, polisi tidak memiliki cukup bukti untuk melakukan penyidikan sehingga polisi akhirnya merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan.

Sementara itu, Kejari Kulonprogo berpandangan Majelis Dhuha bukan bentuk kegiatan kampanye. Sebab, kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap bulan dan lokasinya juga berpindah-pindah. Karena itu, unsur kampanyenya juga tidak terpenuhi. Kejari merekomendasikan penanganan kasus itu dihentikan.

“Hasil dan rekomendasi ini nanti akan kami tempelkan dan umumkan,” ujar Panggih.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal