Bawa Pergi Anak di Bawah Umur sampai Malam, Warga Sentolo Kulonprogo Dilaporkan Polisi

Kuntadi
Sejumlah warga memberikan keterangan ke penyidik Polsek Sentolo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang warga Sentolo, Kulonprogo AP (36) dilaporkan ke polisi karena diduga telah membawa anak di bawah umur. Sebelumnya warga sudah mengingatkan pelaku untuk tidak pergi dengan korban. 

Pelaku dilaporkan oleh Juminem tetangga desanya yang merupakan nenek dari RD (17). Selama ini antara AP dan RD yang masih berstatus pelajar ini ada hubungan intensif. Pelaku kerap menjemput korban dan pergi hingga larut malam. 

“Pelaku dilaporkan di Polsek Sentolo pada Selasa 915/6/2021) kemarin,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (16/6/2021). 

Kasus ini berawal saat Senin (14/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB korban pergi dari rumah tanpa pamit kepada neneknya. Saat itu dia dijemput pelaku yang menunggu di luar rumah. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada tetangganya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal