Baru Sehari Daftar BPJamsostek, Ahli Waris Djaduk Ferianto Terima Santunan Kematian

Kuntadi
Sejumlah seniman Ngayogyazz mendapat kartu BPJamsostek. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Cukup dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, maka para seniman tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai,” paparnya.

Ainul mencontohkan, penggagas Ngayogjazz Djaduk Ferianto yang meninggal tepat satu hari setelah terdaftar sebagai peserta Bpjamsostek juga berhak mendapatkan santunan. Padahal mendiang Djaduk belum menerima kartu tabda bukti kepesertaan.

“Meskipun baru sehari terdaftar sebagai peserta dan belum menerima kartu kepesertaan, ahli waris almarhum berhak atas santunan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Ainul. 

Pembukaan Ngayogjazz 2019 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Wakil Gubernur Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY, dan Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal