SLEMAN, iNews.id – Ahli waris mendiang seniman Djaduk Ferianto menerima dantunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek). Mendiang Djaduk Ferianto itu baru sehari terdaftar sebagai peserta.
Kepala Bpjamsostek, Ainul Khalid mengatakan, kepesertaan ini merupakan wujud perlindungan bagi para seniman. Jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja selama event berlangsung mereka berhak atas jaminan keselamatan kerja dan kematian.
“Para seniman ikut berkontribusi dalam banyak hal, tidak hanya untuk dirinya, keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa. Kami berharap kehadiran Bpjamsostek juga bermanfaat untuk melindungi mereka," kata Ainul di sela-sela penyerahan kartu tanda kepsertaan BPJamsostek dalam pembukaan Ngyogjazz 2019 di Kwagon, Godean, Sleman, Sabtu (16/11/2019).
Dia mengatakan, seluruh artis dan official Ngayogjazz 2019 resmi terdaftar menjadi peserta Jamsostek. Seniman merupakan aset bangsa yang perlu diperhatikan dan dilindungi profesinya.
Saat ini, kata Ainul, kepesertaan Bpjamsostek dari profesi non formal seperti seniman masih perlu ditingkatkan. Profesi ini juga tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Padahal ikut dalam kepesertaan ini sangat murah dan mendapatkan untung yang besar.