Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube

Kuntadi
Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 yang diamankan dari empat tersangka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Tersangka IK mengaku nekat membuat uang palsu karena terjepit kebutuhan dan terlilit utang. “Saya punya utang yang cukup banyak,” ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan empat tersangka ini memiliki peran berbeda. HS merupakan otak dari pencetakan uang palsu. Sedangkan IK bertugas mengedarkan dan tertangkap saat membeli makanan dengan uang palsu. Adapun dua tersangka lain hanya petani dan bertugas membantu. “Semuanya berhubungan dengan HS, dan dia otaknya,” ucap Yulianto.

Dari keterangan para tersangka mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kasus upal serupa di Kulonprogo. Mereka mencetak sendiri dan mengedarkan sendiri. Namun apakah ada jaringan lain, ini masih dalam penyelidikan.  “Pengakuannya baru beredar di seputaran Godean ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Yulianto, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 dan 245 subsider 55 juncto 56 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tekan Anggaran Blangko KTP, Patrick Moenandar Dorong Pemkot Ambon Percepat Aktivasi IKD

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Olah TKP, Polisi Amankan Lokasi Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Polda Jabar Gelar Olah TKP Kasus Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal