Bantul Terbuka untuk Toko Swalayan hingga Pusat Perbelanjaan

Antara
Pemkab Bantul memastikan terbuka bagi investor yang akan mengajukan perizinan pendirian toko swalayan hingga mal. (Foto Ilustrasi : Antara)

BANTUL, iNews.id- Pemkab Bantul memastikan terbuka bagi investor yang akan mengajukan perizinan pendirian toko swalayan maupun pusat perbelanjaan. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)  Annihayah.

"Jadi untuk perizinan penyelenggaraan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan sampai dengan saat ini masih berlaku Perda Bantul Nomor 21 Tahun 2018," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Annihayah menanggapi izin pendirian mal di Bantul, Rabu (14/6/2023).

Annihayah mengatakan untuk mal sendiri secara tertulis memang tidak ada, tetapi itu linier dengan pusat perbelanjaan, dan kalau memperhatikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan itu sudah sejak lama diundangkan.

"Jadi sebenarnya tidak ada masalah pendirian mal di Bantul dan perlu kita ketahui bersama, bahwa proses perizinan berusaha itu secara nasional sudah diwadahi dalam aplikasi OSS (online single submission) atau penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ujar Annihayah.

OSS adalah aplikasi digital yang bisa diakses dari manapun, sehingga pelaku usaha dapat memohon izin lewat aplikasi tersebut dengan menyebutkan atau mencantumkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang diinginkannya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal