Bandara YIA Penuhi Kewajiban Bayar PBB Sebesar Rp28,1 Miliar

Kuntadi
Aktivitas di Bandara YIA masih belum kembali normal dampak Covid-19. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akhirnya memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu. Mereka membayar pajak senilai Rp28,1 miliar pada Selasa (7/12/2021) sebelum jatuh tempo. 

"Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai wajib pajak dengan membayar tepat waktu senilai Rp28,1 miliar," kata Pts General manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, Rabu (8/12/2021). 

Kepatuhan membayar pajak ini, kata Pandu, menjadi komitmen Angkasa Pura sebagai salah satu BUMN untuk kontribusi kepada masyarakat, baik melalui pembangunan bandara, dan dukungan terhadap pembangunan di DIY dan Kulonprogo.

Bandara YIA juga akan taat dan tertib dalam membayar pajak. Meskipun kondisi saat ini terjadi penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang. Begitu juga dengan kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang mengalami tekanan cukup besar. 

"Hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Warga, Gratis PBB hingga Potongan BPHTB

57 tahun lalu

DPRD Badung Rekomendasikan Penundaan Kenaikan PBB P2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal