Awas, Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik

Antara
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengingatkan para ASN untuk tidak mudik menggunakan kendaraan dinas. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sutedjo mengatakan jumlah ASN dari luar Kulonprogo tidak banyak dan pejabat yang mendapat mobil dinas sudah memiliki kendaraan pribadi. Dengan demikian, dia meyakini potensi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik sangat kecil.

"Kami tidak khawatir karena pejabat yang mendapat mobil dinas sudah memiliki mobil pribadi. Namun demikian, kami mengimbau kepada pejabat mematuhi larangan yang ditetapkan pusat," ujarnya.

Apabila ditemukan ASN yang terbukti melanggar larangan tersebut, dia mengatakan sanksi akan diberikan berupa teguran, baik secara lisan maupun tertulis.

"Teguran itu, baik yang lisan maupun tertulis, menjadi catatan dalam dokumen kepegawaian yang bersangkutan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

7 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

12 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

12 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal