Asyik Judi Dadu, Kakek di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Ilustrasi Judi Dadu (Reuters/Okezone)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satreskrim Polres Gunungkidul membongkar praktik perjudian. Empat orang tersangka diamanakan dengan barang bukti mata dadu dan uang tunai. 

“Ada empat tersangka yang kami amankan saat sedang berjudi dadu,” kata Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum, Kamis (17/2/2022). 

Aksi perjudian ini dilaksanakan di Gunung Krambil, Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul pada Selasa (08/02/2022). Empat orang pelaku yang diamankan F (43) dan K (53) warga Semanu Gunungkidul. Dua tersangka lainnya S (66) dan SU (65) warga Ponjong, Gunungkidul. 

Selain keempat tersangka pelaku juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mata dadu, satu buah alas dadu dari piring dilapisi kain, satu buah penutup dadu dari kaleng cat, satu buah karpet gambar mata dadu, satu tikar warna biru dan uang tunai senilai Rp155.000. 

“Cara mainnya menebak mata dadu yang keluar dengan memasang uang taruhan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal