Asyik Berjudi Kartu Remi, 8 Warga Kulonprogo Digerebek Polisi

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengamankan delapan orang penjudi berikut uang tunai dan kartu remi. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Polres Kulonprogo saat ini sedang intensif menggelar operasi Cipta kondisi menjelang pelantikan hasil pemilihan lurah. Kepada masyarakat yang mengetahui ada praktik perjudian, miras dan aktivitas lain yang melanggar hukum agar melapor ke polisi. 

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal