Asyik, 148 Buruh Rokok di Jogja Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Antara
148 buruh pabrik rokok di Kota Yogyakarta mendapatkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: antara)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, pemberian BLT bagi buruh pabrik rokok tersebut didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Jadi meskipun warga Kota Yogyakarta bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau tembakau di kabupaten lain di DIY, maka mereka tetap memperoleh bantuan tersebut," katanya.

Dari proses pendataan awal terdapat 159 warga Kota Yogyakarta yang menjadi buruh pabrik rokok, tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman. Setelah dilakukan pencermatan menjadi 153 penerima.  

"Kami kemudian melakukan validasi di lapangan dan hanya ada 148 calon penerima yang memenuhi syarat. Sisanya, enam calon penerima ternyata sudah resign (mundur)," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal