ASN Kanwil Kemenkumham DIY Diminta Jadi Contoh Gaya Hidup Sederhana

Antara
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (19/5/2023). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, INews.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil KemenkumhamDIY diminta jadi contoh penerapan gaya hidup sederhana. Seluruh pegawai di Kemenkumham adalah pelayan masyarakat sehingga tak patut untuk bermewah-mewah.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu menyebut Kanwil Kemenkumham DIY layak menjadi contoh bagi kanwil di provinsi lainnya berdasarkan prestasi yang telah diraih, antara lain capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 17,40 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 17,25 atau sangat baik.

"Prestasi yang sudah diraih ini perlu kita jaga. Jadikan Kanwil DIY yang pasti Istimewa ini untuk menjadi istimewa selamanya," kata Razilu saat memberikan pengarahan bertajuk Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (19/5/2023).

Razilu menuturkan bahwa seluruh pegawai termasuk pejabat di lingkungan Kemenkumham adalah pelayan masyarakat sehingga tidak patut memperlihatkan kemewahan. "Jangan pernah meminta imbalan apapun dari penerima layanan. Kita ini pelayan masyarakat, hidup sederhana dengan take home pay yang halal," ujar Razilu. 

Selain menjadi contoh dalam penerapan pola hidup sederhana, dia meminta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY memastikan menghindari berbagai pelanggaran disiplin.

"Tunjukkan bahwa Kanwil DIY dapat menjadi contoh bagi Kanwil lainnya, tidak ada hukuman disiplin, kalau bisa zero pelanggaran,"ucapnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menegaskan jika jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bertekad untuk bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal