"Setelah mengetahui bahwa sang kakak positif Covid-19 dan almarhum juga merasakan gejala yang sama, dirinya melakukan tes swab di rumah sakit. Pada tanggal 8 September 2020, almarhum dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Setelah dirawat selama 16 hari, kondisi almarhum semakin memburuk. Dia diketahui memiliki penyakit diabetes dan semakin parah karena Covid-19.
Selanjutnya, Dinkes DIY telah melakukan contact tracing terhadap keluarga almarhum. Dari hasil swab tersebut, diketahui, istri dan anak almarhum juga dinyatakan positif.
Menurutnya, tidak hanya keluarga, swab juga dilakukan kepada seluruh pihak yang melakukan kontak erat dengan almarhum, terutama kepada rekan-rekan kerja almarhum.
"Lingkungan tempat biasa almarhun bekerja pun juga didisinfeksi dan sementara ditutup selama tiga hari, terhitung dari tanggal 9 hingga 11 September lalu," kata Ditya.