Anak Bermasalah Hukum di DIY Jadi Sasaran Vaksinasi Booster, Begini Kondisinya

erfan erlin
Pelaksanaan vaksinasi di LPKA Kelas II Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

Untuk 28 anak didik, semuanya sudah mendapat vaksin dosis I. Namun, baru 26 anak didik yang mendapat vaksin dosis kedua. Selain itu ada 10 anak didik yang telah mendapatkan vaksin booster. Sisanya ada 18 anak belum memenuhi syarat untuk mengikuti vaksin booster.

"Kami tetap berusaha untuk melayani anak didik terutama untuk vaksinasi Covid-19. Karena mampu meningkatkan imunitas," kata dia.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), LPKA Kelas II Yogyakarta melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 lanjutan. 

"Kami tetap berusaha mematuhi protokol kesehatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal