Saksi kemudian melapor ke Pos Polairud yang ada di Glagahm dan bersama Catur Widodo anggota Polairud mereka kembali ke kamar no 9. Mereka kemudian membuka paksa jendela dan saksi Catur berhasil masuk ke dalam.
“Saat itulah pelaku menganiaya korban dengan pisau dengan posisi di depan kamar mandi,” katanya.
Pelaku sempat melawan Catur, namun berhasil dilumpuhkan. Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit dan kedua pelaku diamankan di Polsek Temon.
“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan dari unit Reskrim. Kami belum mengetahui motifnya apa,” ujarnya.