Ajak Korban Berhubungan Badan, Pencuri Handphone di Yogyakarta Ditangkap Polisi

erfan erlin
Pelaku pencuri handphone sedang jalani pemeriksaan.(Foto: HO Polsek Tegalrejo)

Polisi yang mendapatkan laporan, menindajlanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi mencari korban di rumahnya namun tidak berhasil ditemukan. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi. 

“Pelaku itu merupakan sopir ekspedisi dan dia sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan subsider Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal