Ahli UMY Memandang RUU Pemerintahan Digital Perlu Dikaji Ulang, Ini Masukannya

Priyo Setyawan
DPD dan UMY menggelar uji Sahih RUU Pemerintahan Digital di Kampus Terpadu UMY, Kamus (23/6/2022). (Foto: Dok Humas UMY)

RUU ini juga akan mendorong terbentuknya mekanisme penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang melibatkan semua stakeholders secara bersama-sama dan setara (engagement).
 
“Draf ini tidak hanya menekankan bidang ekonomi saja. Tetapi juga bidang lain baik lingkungan, sumber daya alam, perubahan iklim, bencana, karifan lokal, pengentasan kemiskinan dengan tujuan akhir pemberdayaan masyarakat,” katanya.  
 
Tim Ahli Penyusunan RUU Pemerintahan Digital, Prof Eko Prasojo mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan Digital Governance solusi dan keniscayaan. Dalam ekosistem digital bukan hanya tanggungjawa pemerintah. Namun semua stakeholder secara bersama membangun dan memelihara pengembangan ekosistem dengan sektor ekonomi, pemerintahan digital, masyarakat digital, hingga infrastruktur dan teknologi digital
 
“Kami sangat menantikan saran dan pendapat yang berkembang akan ditindaklanjuti oleh PPUU dalam tahap finalisasi RUU,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMY Jadi PTS dengan Guru Besar Terbanyak di Jogja

57 tahun lalu

UMS Keluarkan 8 Poin Maklumat Kebangsaan, Kritik Penggunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

57 tahun lalu

UMY Sebut Pemilu Terindikasi Tak Netral, Bakal Terjunkan Mahasiswa Awasi TPS

57 tahun lalu

Gagal Ginjal, Anggota DPD Dapil DIY Cholid Mahmud Meninggal

57 tahun lalu

Telkom Target Sertifikasi 1.000 Siswa SMA Berkeahlian Informasi Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal