Menurut Ika, permasalahan yang muncul hanya miskomunikasi. Klaim asuransi yang belum dicairkan sebesar Rp13,4 miliar itu hanya karena sistem perhitungan yang berbeda. RSUD Wates menghiutung utang dari seluruh biaya perawatan. Padahal di BPJS utang hanya Rp4,4 miliar untuk pengajuan Mei. Sedang bulan Juni masih dalam proses verifikasi dan belum selesai. "Ini hanya miskomunikasi, pembayaran segera pengajuan ke atas sudah," katanya.
Ika menegaskan, antara BPJS dengan rumah sakit adalah mitra kerja. Kedua pihak selalu bekerja bersama seiring sejalan. Sehingga akan saling komunikasi dan menjaga nama baik. “Keterlambatan akan segera diselesaikan. Kami ini mitra yang akan menyelesaikan dengan baik-baik," ujarnya.
Sebelumnya, foto spanduk tunggakan utang Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kulonprogo ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, mendadak viral di media sosial (medsos). Dalam foto yang beredar luas tersebut, tertulis “BPJS nunggak bayar Rp13,4 miliar ke RSUD Wates. Demi rakyat kami tetap melayani ikhlas sepenuh hati”.
Informasi yang dirangkum iNews.id, spanduk itu dipasang pada Minggu (29/7/2018) petang oleh karyawan RSUD Wates di atas dinding sebelah barat halaman depan rumah sakit (RS) selama satu jam. Selanjutnya, spanduk kritikan ke BPJS ini diturunkan oleh managemen RS setempat, namun foto-fotonya sudah menyebar luas di jagat maya.