BANTUL, iNews.id – Seorang kepala dusun di Kabupaten Bantul, DIY melakukan pemotongan bantuan sosial, untuk dibagikan kepada warga lain yang tidak menerima. Bupati Bantul Suharsono memastikan itu cara yang tidak tepat dan menjadi penyimpangan.
“Itu salah, itu sudah penyimpangan yang bisa diproses hukum,” kata Suharsono, saat membagikan bantuan sosial tunai dari Pemda DIY di Balai Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (22/2/2020).
Bupati Suharsono tidak mau merinci oknum kepala dusun tersebut, baik nama dusun, desa ataupun kecamatan. Namun permasalahan ini sudah ditangani oleh Inspektorat daerah (Irda). Dia telah memerintahkan untuk dilakukan pengusutan dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Saya sudah minta inspektorat untuk turun dan mengusut,” ujarnya.
Dari informasi yang ada, pemotongan ini nilainya sebesar Rp400.000. Selanjutnya dari potongan yang ada dibagikan kepada warga lain yang tidak mendapatkan bantuan. Sasarannya warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Adanya potongan ini, tidak diketahui oleh lurah ataupun kepada desa. Irda yang melakukan penelusuran sudah melaporkan dan itu benar. Untuk itulah, Suharsono meminta agar bantuan yang ada tidak dipotong.