Ada Luka Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Korban, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Latihan Silat

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti yang menyebabkan MRS meninggal di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021). (Foto Dok Polres Klaten)

KLATEN, iNews.id – Satreskrim Polres Klaten menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kematian MRS (15) warga Ceper, Klaten saat latihan silat di lapangan Palar, Trucuk, Klaten, Sabtu (3/4/2021). Dari pemeriksaan forensik ada luka pukulan benda tumpul di punggung dan dada korban. 
  
“Ada enam orang tersangka, tiga dewasa dan tiga masih anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Jumat (9/4/2021). 

Tiga tersangka dewasa masing-masing M, A dan R yang merupakan instruktur. Sedangkan tiga lainnya masih anak-anak yang merupakan senior korban. Untuk tersangka anak-anak hanya dikenai wajib lapor. 

Hasil penyelidikan MRS meninggal dunia karena luka di bagian punggung dan dada. Luka itu akibat pukulan, tanggan kosong dan tongkat kayu saat latihan silat tersebut. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan forensik yang menemukan adanya luka pada punggung dan dada.
 
“Ya korban meninggal  karena luka di punggung dan dada akibat pukulan benda tumpul,” kata Andriasyah  Jumat (9/4/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal