Ada Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Libatkan Perangkat Desa, Sultan: Biar Hukum Berproses

erfan erlin
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penyelewengan tanah kas desa ke Kejati DIY termasuk jika nanti ada perangkat desa jadi tersangka. (Foto: istimewa)

Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan, pemerintah DIY sungguh-sungguh dalam menyikapi penyalahgunaan tanah kas desa tersebut. Gubernur telah memerintahkan agar tidak main-main lagi terhadap persoalan TKD. "Kita tidak main-main lagi, akan dilakukan tindakan tegas," ucapnya.

Dia menambahkan untuk kasus TKD yang melibatkan PT Destama Putri Sentosa (DPS) sudah masuk tahap penyidikan, dengan tersangka Robinson Saalino. Selanjutnya Pemprov DIY menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya yakin kejaksaan akan menindaklanjuti hal itu, jadi proses persidangannya, tidak hanya Destama, ada D’Junas di Maguwoharjo dan yang lain," katanya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Satroni Istri Orang Tengah Malam, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Digerebek Warga

57 tahun lalu

Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Ketua KPK Temui Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal