Ada 2.000 KK Belum Terima Bansos, DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Regulasi Bantuan

Antara
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.idDPRD Kota Yogyakarta mengingatkan Pemkot Yogyakarta untuk lebih hati-hati dalam mendistribusikan bantuan sosial tunai kepada warga terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan harus mendasarkan pada aturan agar lebih tepat sasaran.

“Penyaluran harus mengikuti aturan dari pusat, biasanya ada sharing anggaran dai pusat, DIY dan Kota Yogyakarta,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi, Selasa (2/3/2021).   

Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan anggaran senilai Rp13 miliar untuk pemberian bantuan social di masyarakat. Bantuan ini telah terdistribusikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui anggaran belanja rutin. Seperti untuk pemenuhan kebutuhan shelter dan alat pelindung diri bagi petugas pengamanan protokol kesehatan.   

Pemerintah juga menyiapkan alokasi bantuan sosial untuk masyarakat, melalui bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan sosial tunai berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan sosial juga disiapkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sampah di Depo Kota Baru Joga Meluber hingga Jalan, Begini Reaksi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal