83 Kolektor Pinjol yang Digerebek Polisi di Jogja Diboyong ke Polda Jabar

Priyo Setyawan
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

Yulianto mengatakan untuk wilayah DIY sampai saat ini belum ada aduan korban pinjol. Untuk itulah warga yang menjadi korban disarankan untuk melapor dan mendapati ke Polda DIY atau ke polres. 
 
“Kami masih menunggu. Hingga sekarang belum ada laporan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar dibantu Polda DIY melakukan penggerebekan kantor operasional Pinjol di ruko Jalan Prof Herman Yohanes No 168, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis malam (14/10/2021). Dalam penggerebekan ini, diamankan 83 orang beserta barang bukti (BB). 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

6 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

13 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

17 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

17 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal