KULONPROGO, iNews.id - Delapan kandidat bersaing memperebutkan kursi Wakil Bupati Kulonprogo. Mereka sudah menyerahkan berkas pendaftarannya ke Sekretariat Bersama (Sekber) pendaftaran calon wakil bupati (Cawabup) Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022.
Delapan nama yang mendaftar ini berasal dari berbagai kalangan mulai politisi, birokrat, eks kepala desa, hingga pengusaha. Bagi bakal calon yang persyaratan pendaftaran belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 19 November 2019 mendatang.
“Sampai ditutup pendaftaran, semuanya ada delapan (orang) yang menyerahkan berkas," kata pengurus Sekber Cawabup Kulonprogo, Akhid Nuryati, Minggu (17/11/2019).
Delapan nama yang mendaftar ini adalah Agus Langgeng Basuki (Kepala Bappeda Kulonprogo), Fajar Gegana (swasta), Yoeke I Agung Laksana (eks Ketua DPRD DIY), Bambang Ratmoko Yulianta (pengusaha), Sumanto (pegawai BUMD), Eko Susanto (swasta), Anton Supriyono (eks Kades), dan Fidelis I Diponegoro (swasta).
Direktur PDAM Kulonprogo Jumantoro yang sempat mengambil formulir pendaftaran, sampai ditutup tidak mengembalikan berkas atau gugur. Dua lainnya Agus Sugiarto (Ketua BM PAN Kulonprogo) dan Ariesta Pratiwi dari Gunungkidul yang sempat berkunjung ke sekber untuk melihat persyaratan batal mengambil berkas pendaftaran.