7 Warisan Budaya Takbenda Bantul Raih Sertifikat dari Kemendikbudristek

Antara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menunjukkan tujuh sertifikat warisan budaya takbenda yang diterima Pemkab Bantul. (Foto: doc/Pemkab bantul)

Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, setiap tahun pihaknya mengajukan nominasi warisan budaya takbenda Indonesia. Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Indonesia.

“Penetapan ini diharapkan bisa untuk perlindungan terhadap semua warisan budaya tak benda, mempromosikan tentang warisan budaya itu, dan yang tidak kalah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Dinas Kebudayaan terus mengkaji dan menggali potensi karya budaya di Bantul untuk diajukan sebagai WBTb. Kriteria WBTb di antaranya yang melambangkan identitas budaya dari masyarakat.

“Jadi sebagai identitas asli masyarakat situ, juga diterima semua masyarakat, dan yang jelas masyarakat masih melestarikan karya budaya yang diusulkan, bahkan karya sudah ada sejak lama, minimal lebih dari satu generasi,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ziarah ke Makam Raja Kutai, Bupati Kukar: Tenggarong Punya Ruh Sejarah dan Budaya

57 tahun lalu

Groundsill Jembatan Srandakan Rusak Parah Diterjang Arus Deras Luapan Sungai Progo

57 tahun lalu

Hadiri World Public Relations Forum di Bali, Menkomdigi Promosikan Bhinneka Tunggal Ika

57 tahun lalu

BOB Kenalkan Sumbu Filosofi kepada 73 Delegasi Asal Malaysia

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Targetkan Bebas Sampah 2025, Ini Langkahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal