Sejak kabur dari rutan pada Minggu (27/10/2019) sore, Sutristiyanto bersembunyi di kebun jagung. Selama dua hari dia tidak bisa pergi jauh karena kaki sebelah kanan terluka. Kemungkinan dia mengalami patah tulang kaki ketika meloncat dari atas pagar rutan.
Napi yang dijatuhi dua tahun penjara ini pun langsung digelandang ke Rutan Wates untuk diserahkan ke petugas. Bersama empat napi lainnya yang sempat kabur, mereka ditempatkan di ruang isolasi.
Ngadi mengaku belum mengetahi motif di balik kaburnya para napi ini. Saat dimintai keterangan, mereka hanya mengaku ikut-ikutan saja. Namun, ada pengakuan dari mereka untuk merusak teralis menggunakan alatnya.
Polisi saat ini masih menunggu laporan dari pihak Rutan Wates terkait perusakan fasilitas di rutan yang merupakan aset negara. Jika memang nanti ada laporan, sangat dimungkinkan mereka bisa dikenai pasal pidana. “Kalau unsurnya masuk, perusakan. Namun, kita masih menunggu laporan,” tuturnya.