5 Fakta Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Yogja, Nomor 3 Wajib Diketahui agar Tak Terjerat

Kuntadi
Priyo Setyawan
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Antara)

3. Daftar nama aplikasi pinjol ilegal

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, kantor pinjol yang digerebek membawahi puluhan aplikasi yang mayoritas ilegal.  

“Ada 23 pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” katanya.

Berikut 23 aplikasi dalam naungan kantor pinjol yang digerebek di Yogya: 

- WALLIN 
- TUNAI CPT
- DANA TERCEPAT 
- PNJAM UANG 
- KANTONG UANG 
- SUMBER DANA 
- WADAH PINJAMAN
- SAKU88 
- PAHLAWAN PINJAMAN 
- PINJAMAN TEMAN 
- KREDIT KITA 
- BOS DUIT 
- MONEY GAIN 
- DOKUKU 
- DAILY KREDIT 
- TARIK TUNAI 
- UANG INSTAN 
- TUNAI GESIT
- KAPTEN PINJAM
- DANA HARAPAN 
- DUIT LANGIT 
- COINZONE 
- SAKU UANG 
-  ONEHOPE (terdaftar di OJK) 

4. Kolektor panik digerebek

Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

Suasana penggerebekan berlangsung menegangkan saat petugas gabungan Polda Jabar dan Polda DIY masuk ke kantor perusahaan pinjol.

Dalam video yang beredar, para karyawan ini sedang bekerja di depan layar laptop. Tiba-tiba datang polisi berpakaian preman masuk ke dalam ruang kerja mereka.

Para karyawan ini diminta mengangkat tangan dan meletakkan handphone mereka di meja. Beberapa pekerja perempuan berusaha menyembunyikan mukanya dan menutup menggunakan masker.

“Ada 83 yang kami amankan, 80 orang deb collector, dua HRD dan satu manager,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Kamis (14/10/2021) malam.

5. Terancam jerat hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Antara)

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 Jo Pasal 29 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Para kolektor dan pegawai yang diamankan kini masih dalam pemeriksaan polisi. Mereka diketahui mendapat gaji rata-rata UMR Yogyakarta Rp2,1 juta. Bahkan ada yang belum gajian.

Perekrutan karyawan dilakukan dengan menawarkan pekerjaaan untuk menagih utang. Sebagian besar merupakan anak terpelajar yang sudah selesai kuliah. Mereka tidak hanya dari DIY namun juga dari luar DIY. Bahkan ada yang dari luar Jawa seperi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah timur Indonesia.  
 
“Pekerjaan mereka menagih dan mengingatkan untuk membayar utang pinjol, untuk lainnya belum mengetahuinya,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal