5 Direktur Biro Perjalanan di Jogja Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Haji

Nur Khabibi
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memeriksa lima direktur perjalanan haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lima direktur biro perjalanan haji di Yogyakarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji 2024

Kelima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud di antaranya Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal (Direktur PT Wanda Fatimah Zahra), Mifdol Abdurrahman (Direktur PT Nur Ramadhan Wisata). 

Baca Juga

Kemudian, Tri Winarto (Direktur PT Firdaus Mulia Abadi), dan Retno Anugerah Andriyani (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq). "Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).

Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, Gugi Harry Wahyudi selaku karyawan swasta/manajer operasional kantor Amphuri. 

Baca Juga

Sebelumnya, KPK menyatakan dalam beberapa waktu ke depan, Tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji. 

"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta

57 tahun lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Gagal Umrah, Korban Penipuan Geruduk Kantor Agen Biro Perjalanan di Mal Semarang

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal