4 Remaja Ini Disundut Rokok hingga Dipukuli, 8 Pelakunya Sekarang Masuk Bui

Priyo Setyawan
Petugas menujukkan para tersangka pengeroyokan di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (28/7/2021). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Dari informasi yang didapatkan, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya, Sabtu (24/7/2021). “Mereka ditangkap di beberapa tempat kemudian dijadikan satu dan dibawa ke Mapolsek Mlati,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pengakuan para  tersangka, mereka melakukan penganiyaan karena ada temannya dibacok dan diduga dilakukan para korban. Sehingga mencari korban untuk membalas dendam.

“Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP  tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal