4 Orang Ini Diarak di Jalanan Gegara Nekat Langgar Aturan Covid

Anton Suhartono
Gara-gara melanggar aturan pembatasan Covid-19, empat orang di China diarak di jalanan. (Foto: Daily Star)

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

2 bulan lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

2 bulan lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

3 bulan lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal