34 Warga Terdampak Bendungan Bener-Tambang Wadas Purworejo Terima Ganti Rugi Rp10,5 Miliar

Joe Hartoyo
Warga menerima pembayaran ganti rugi lahan di Bendungan Bener, Purworejo. (Foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Bener dan tambang Quarry Wadas Purworejo kembali dibayarkan, Senin (26/12/2022). Setidaknya ada 40 bidang tanah yang dibayarkan kepada 34 pemilik tanah dengan nilai Rp10,5 miliar. 

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengatakan, pembebasan lahan kali ini diberikan kepada pemilik lahan di Desa Wadas dan di tapak bendungan Desa Guntur, Kecamatan Bener. 

"Pemberian ganti kerugian Bendungan Bener targetnya 15 bidang, sementara untuk Desa Guntur sebanyak 25 bidang tanah," kata Andri, Senin (26/12/2022). 

Menurutnya, pemilik 25 bidang tanah di desa Guntur merupakan bagian dari pemilik 176 bidang yang masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan dana yang dicairkan mencapai Rp1,7 miliar. 

Besaran uang ganti rugi ini tidak sama setiap bidangnya, tergantung luasan tanah. Tertinggi mendapatkan Rp260 juta dan paling kecil Rp97.000 karena hanya satu meter lahannya yang kena proyek. 

“Untuk 151 bidang sisanya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan di MA,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Di Hadapan Mahasiswa, Menhan Sjafrie Sebut Bencana Sumatera karena Kegagalan Menjaga Hutan 

57 tahun lalu

Warga Banyumas Geruduk DPRD, Tuntut Penutupan Penambangan di Lereng Gunung Slamet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal