32 Orang Ditangkap Polres Bantul Kasus Narkoba, 28 Laki-Laki 4 Perempuan

Yohanes Demo
Jajaran Satres Narkoba Polres Bantul menangkap 32 orang terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. (Foto: Yohanes Demo).

Lokasi lainnya, lanjut dia di Kapanewon Kretek, Kapanewon Sedayu, Kapanewon Piyungan, Kapanewon Bambanglipuro, dan Kapanewon Sanden yang masing-masing satu kasus. Sementara dua kasus lainnya diungkap di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo. 

"Paling rawan itu di Kapanewon Kasihan. Terakhir ada enam kasus yang berhasil diamankan," ucapnya. 

Menurutnya, rata-rata tersangka masih berusia produktif, yakni 20-30 tahun, di antaranya masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Mereka dijerat menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukumannya lebih dari lima tahun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal