26 Tahun Berlalu, PWI DIY Desak Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan Udin

erfan erlin
Ketua PWI DIY Hudono (foto: istimewa)

Wakil Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Ainun Najib menilai semua pihak terutama kepolisian harus memberi perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan profesinya agar terbebas dari segala bentuk ancaman. 

"Ancaman itu baik yang bersifat fisik maupun psikis," katanya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Pasal 8 UU no 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Dan PWI DIY berkomitmen dan bertekda untuk terus mengawal kasus Udin. 

Ainun menandaskan jika PWI DIY juga memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengadvokasi wartawan/jurnalis yang karena profesinya mendapat ancaman termasuk harus berhadapan dengan hukum.

"Kasus Udin takkan mampu mampu membungkam kemerdekaan pers. Pers akan tetap kritis mengawal jalannya pemerintahan dan segala dinamika yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal