232.000 Pekerja DIY Terima Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Ketenagakerjaan

Antara
Uang Rupiah. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 232.000 pekerja formal di DIY. Bantuan ini diberikan secara bertahap sejak bulan Agustus dengan cara ditransfer ke rekening pekerja. 

“Ada 232.000 pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang menerima Bantuan Subsidi Upah 2021,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir di Yogyakarta, Selasa (31/8/2021).

Besaran BSU ini nilainya mencapai Rp 1 juta yang ditransfer ke rekening pekerja. Dibanding dengan penerimaan 2020 jumlah penerima mengalami penurunan karena syarat penerimaan maksimal gajinya Rp3,5 juta. Sedangkan pada 2020 maksimal Rp5 juta sehingga ada 244.000 pekerja yang menerima BSU.  

“Penyalurannya lewat bank milik pemerintah dengan cara ditransfer,” katanya. 

Meski demikian, kata dia, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta tidak mengetahui secara pasti progres jumlah pekerja yang telah menerima bantuan itu.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

3 bulan lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

6 bulan lalu

Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika

7 bulan lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

8 bulan lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair Desember 2025?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal