KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 20 orang tahanan dan narapidana yang menjalani penahanan di Polres Kulonprogo menjalani rapid test. Jika hasilnya reaktif, mereka wajib mengikuti tes swab.
“Hari ini ada 20 baik tahanan maupun narapidana yang menjalani rapid test sebelum dipindah ke rutan,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates, Supriyatno di sela-sela rapid test di Polres Kulonprogo, Selasa (29/9/2020).
Pelaksanaan rapid test massal ini merupakan yang ketiga kalinya selama masa pandemi Covid-19. Setiap narapidana dan tahanan yang masuk ke dalam rutan harus menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan. Jika dari hasil rapid test ada yang reaktif, maka ditindaklanjuti dengan tes swab.
“Ini tahapan ketiga, setiap gelombang ada 20,” katanya.
Pelaksanaan rapid test ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kulonprogo, menindalanjuti bantuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Mekanisme pengambilan dilakukan dengan mengundang satu per satu tahanan dan narapidana. Mereka kemudian diambil sampel darahnya oleh petugas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates hanya sekitar 30 orang baik tahanan kejaksanaan maupun narapidana. Jumlah ini di bawah kapasitas maksimal yang jumlahnya sekitar 55 orang.