2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Tak Ditahan, 1 Masih Menjabat di Pemkab

Suharjono
Dua tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari tak ditahan, satu di antaranya masih menjabat di Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY masih memiliki pekerjaan rumah terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari. Pasalnya, salah satu tersangka hingga kini masih menjadi pejabat aktif di Pemkab Gunungkidul.

Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat  Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba mengatakan, kasus korupsi  jasa medis ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 439 juta. 

Dua tersangka telah ditetapkan, masing-masing mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani dan Aris Suryanto mantan Pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

" Namun berkas masih mandeg di Kejaksaan Tinggi, kami berharap kasus ini segera dilanjutkan, " katanya dalam siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (29/8/2021).

Menurutnya, status tersangka yang kini disandang Aris Suryanto juga hendaknya menjadi pertimbangan Bupati Gunungkidul untuk menonaktifkan.  Langkah ini penting dilakukan agar tersangka lebih fokus dengan masalah hukum yang dihadapi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal