2 Reaktif Corona saat Rapid Test, Seluruh Pegawai Diskominfo Bantul Wajib Isolasi Mandiri

Kuntadi
RS Lapangan Khusus Covid-19 Kabupaten Bantul (Foto: Istimewa)

“Hasil rapid ini belum bisa dijadikan dasar sebagai positif, masih harus menjalani swab tes,” ujarnya.

Jika dari hasil uji swab negatif, setiap pasien masih harus mengikuti test ulangan sekali lagi dengan jarak satu pekan. Namun jika positif akan langsung dinyatakan sebagai pasien Covid-19.

Dua peserta yang hasilnya reaktif ini adalah bidan dan seorang ASN yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bantul. Atas temuan ini, seluruh pegawai Diskominfo akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Kita belum bisa mengetahui riwayatnya, keduanya masih syock,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspadai Penularan Covid-19 saat Libur Lebaran

57 tahun lalu

Apoteker Miliki Peran Sentral dalam Pengobatan, Dinkes Bantul: Edukasi Obat ke Masyarakat

57 tahun lalu

Stok Menipis, Dinkes Bantul Pastikan Vaksin Covid-19 Tersedia di Puskesmas

57 tahun lalu

Dinkes Jabar Beri Layanan Rapid Test dan PCR Gratis bagi Calhaj

57 tahun lalu

Penumpang Kereta Usia 6-17 Tahun Kini Tak Perlu Rapid Test atau PCR, Ini Syaratnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal