“Hasil rapid ini belum bisa dijadikan dasar sebagai positif, masih harus menjalani swab tes,” ujarnya.
Jika dari hasil uji swab negatif, setiap pasien masih harus mengikuti test ulangan sekali lagi dengan jarak satu pekan. Namun jika positif akan langsung dinyatakan sebagai pasien Covid-19.
Dua peserta yang hasilnya reaktif ini adalah bidan dan seorang ASN yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bantul. Atas temuan ini, seluruh pegawai Diskominfo akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kita belum bisa mengetahui riwayatnya, keduanya masih syock,” ujarnya.