2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi Edarkan Psikotropika

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan kedua tersangka pengedar narkoba dan barang bukti dala, pers rilis di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (10/6/2021). (Foto: Dok Humas Polresta Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap dua pemuda yang menyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Dari tangan mereka petugas menyita ratusan butir psikotropika dari berbagai merk dan tembakau gorila.

Dua pemuda yang diamankan yakni HD (23) dan PRT (31). Keduanya ditangkap di wilayah Banguntapan, Bantul setelah petugas mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan narkoba. Berbekal laporan ini petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pertama kami menangkap HD pada Selasa (1/6/2021) di wilayah Bangungtapan. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil psikotropika dan tembakau gorila 0,7 gram,” kata  Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kamis (10/6/2021). 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka. Akhirnya dia mengaku barang tersebut diperoleh dari PRT. Berbekal pengakuan inilah petugas menangkap PRT di Banguntapan dengan barang bukti ratusan butir pil psikotropika.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal