2 Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal di Umbulharjo Menyerahkan Diri

erfan erlin
Petugas dari Polresta Yogyakarta menunjukkan foto dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

Idham mengungkapkan pelaku berjumlah dua orang. Mereka masing-masing adalah AK (36), lelaki yang berprofesi sebagai petani di daerah asalnya Indonesia Timur dan YK (27), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Kusumanegara. "Saat ini keduanya ditahan di Rutan Mapolda DIY," ujar dia.

Motif penganiyaan tersebut adalah masalah pribadi, kesalahpahaman adanya keributan di dalam rapat sehingga terjadilah penganiyaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Sampai saat ini korban hanya satu orang dan hari ini diberangkatkan ke tanah kelahirannya untuk dimakamkan. Korban dan pelaku saling mengenal dan berasal dari daerah yang sama.

"Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 3 Jo @70 KUHP ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal