2 Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal di Umbulharjo Menyerahkan Diri

erfan erlin
Petugas dari Polresta Yogyakarta menunjukkan foto dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

Idham mengungkapkan pelaku berjumlah dua orang. Mereka masing-masing adalah AK (36), lelaki yang berprofesi sebagai petani di daerah asalnya Indonesia Timur dan YK (27), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Kusumanegara. "Saat ini keduanya ditahan di Rutan Mapolda DIY," ujar dia.

Motif penganiyaan tersebut adalah masalah pribadi, kesalahpahaman adanya keributan di dalam rapat sehingga terjadilah penganiyaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Sampai saat ini korban hanya satu orang dan hari ini diberangkatkan ke tanah kelahirannya untuk dimakamkan. Korban dan pelaku saling mengenal dan berasal dari daerah yang sama.

"Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 3 Jo @70 KUHP ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal