2 Jambret yang Kerap Beraksi di Bantul Ditangkap

Kuntadi
Polsek Kasihan mengamankan dua jambret yang kerap beraksi di Bantul. (foto: istimewa)

Dari pemeriksaan kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan. Setidaknya sudah ada empat TKP di wilayah Kasihan. Salah satunya menyasar anak yang bermain handphone. Sebelumnya dia juga pernah dipidana di Sleman dalam kasus penganiayaan.

Atas kasus ini polisi mengamankan Honda Scopy dengan AD 4978 UN dan pisau sebagai barang bukti. Polisi juga masih memburu rekannya yang masih buron.

Sementara pelaku ET diamankan setelah melakukan penjambretan dengan menyasar pesepeda pada 5 Januari lalu. Dia juga kerap melakukan aksi serupa namun kasusnya tidak dilaporkan karena nilainya kecil.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curat). Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal