2 Begal Sadis Pembacok Pedagang Pasar di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Budi Utomo
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution menunjukkan barang bukti berupa celurit dari tangan dua pelaku begal yang ditangkap, Senn (10/9/2018). (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Salah satu pelaku, Aryo Budi Hermanto mengaku nekat ikut membegal karena hasil penjualan bakso tusuk di kawasan Kampus UMY tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. “Uang hasil membegal korban saya pakai untuk keperluan sehari-hari. Saya baru kali ini ikut mbegal, Pak. Saya juga gak sengaja membacok tangan korban,” katanya.

Menurut Aryo, ketika beraksi, dirinya ia berperan sebagai pemetik serta sempat mengayunkan celurit hingga melukai tangan korban. Akibat perbuatannya, Aryo dan Reni terancam hukuman 12 tahun penjara. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 1 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal