2 Anggota Satpol PP Bantul Tersengat Listrik saat Bertugas, BPJS Kasih Santunan

Kuntadi
Pihak BPJS mengunjungi Satpol PP yang sakit di RSUP dr Sardjito. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin biaya pengobatan korban Sigit hingga pasien sehat dan beraktivitas normal.

"Ini tugas negara melindungi warganya. Kami akan tanggung semua biaya perawatan sampai sembuh dan bekerja lagi," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif usai membesuk korban.

BPJS tidak hanya menanggung korban kecelakaan kerja seperti Sigit. Namun juga memberi santunan kepada Ardi Suryo Nugroho (30) yang meninggal saat kejadian tersebut.

"Santunan akan diberikan sebesar 48 kali upah bulanan yang dia terima," ujar dia.

Sebelumnya, dua anggota Satpol PP Bantul, Ardi dan Sigit, tersengat listrik saat menertibkan baliho ilegal di kawasan Banguntapan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Ardi tak tertolong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal