2 Anak Buah Haryadi Suyuti Divonis 6 dan 4 Tahun Penjara

erfan erlin
Dua mantan anak buah Haryadi Suyuti divonis 4 dan 6 tahun penjara oleh PN Tipikor Yogyakarta. (Foto : Dok JCW)

YOGYAKARTA, iNews.id- Setelah mantan Wali Kota YogyakartaHaryadi Suyuti divonis 7 tahun penjara, giliran dua anak buahnya juga dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. Dalam sidang yang dilaksanakan Selasa (28/2/2023) sore, dua anak buah Haryadi Suyuti divonis 4-6 tahun penjara.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogya, Nurwidhi Hartana divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU KPK yakni 4,5 tahun penjara. Selain itu terdakwa Nurwidhi Hartana juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp185 juta. 

Sedangkan mantan ajudan sekaligus sekertaris pribadi Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono divonis penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Berbeda dengan dua terdakwa lainnya yang diwajibkan membayar uang pengganti sementara terdakwa Triyanto Budi Yuwono tidak dikenakan membayar uang pengganti karena telah menyetor ke kas penampungan KPK sebesar Rp17,5 juta. 

Atas vonis ini terdakwa Nurwidhi Hartana menyatakan menerimanya. Sementara terdakwa Triyanto Budi Yuwono menyatakan pikir-pikir atas vonis yang ia terima.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal