1.786 Penderes di Kulonprogo Dilindungi Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Kuntadi
PJ Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana menyerahkan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia dari manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono mengapresiasi komitment Pemkab Kulonprogo dalam memberikan perlindungan bagi warga masyarakat pekerja rentan. 

"Ini merupakan bukti negara hadir unuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang dalam kategori pekerja rentan terhadap resiko pekerjaa dan terhadap pendapatannya," kata Teguh.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo, Deden Rinifiandi mengatakan, santunan yang diperoleh ahl waris adalah Santunan Kecelakaan kerja dan jaminan Kematian. Sedangkan biaya perawatan selama di rumah sakit juga telah dijamin oleh BPJS.

"Almarhum diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian oleh Pemkab Kulonprogo. Hanya membayar Rp16.800 per orang/bulan,” katanya. 

Almarhum baru sekitar dua bulan menjadi peserta, namun mendapatkan manfaat yang diberikan full sesuai dengan hak yang diterima.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika

57 tahun lalu

Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

57 tahun lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya

57 tahun lalu

Ayah Meninggal, Pelajar Yatim di Lombok Timur Dapat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kuliah

57 tahun lalu

Raih Penghargaan, Bupati Badung Berkomitmen Cover BPJS Ketenagakerjaan Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal