15 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Ketertiban Umum satpol PP Klaten

Saeful Efendi
Satpol PP Razia (Foto: doc/Okezone.com)

Joko mengatakan operasi gabungan itu digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Klaten yakni Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
 
Pasangan yang terjaring wajib lapor 20 kali. Jika mereka tidak datang petugas akan menyurati kepala desa dan keluarganya karena identitas mereka masih ditahan.   

“Kami akan terus menggelar razia di beberapa hotel dan penginapan yang kerap dipakai untuk mesum,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Rendam SD di Klaten, Siswa Diliburkan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal