15 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Ketertiban Umum satpol PP Klaten

Saeful Efendi
Satpol PP Razia (Foto: doc/Okezone.com)

Joko mengatakan operasi gabungan itu digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Klaten yakni Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
 
Pasangan yang terjaring wajib lapor 20 kali. Jika mereka tidak datang petugas akan menyurati kepala desa dan keluarganya karena identitas mereka masih ditahan.   

“Kami akan terus menggelar razia di beberapa hotel dan penginapan yang kerap dipakai untuk mesum,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

2 bulan lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal